Rabu, 25 November 2020

Aplikasi Word sama gak dengan Microsoft Word ?

    Hallo semuanya, dikesempatan kali ini kita akan membahas seputar Aplikasi Word. Kalimat Word pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita saat ini. Karena dengan adanya Aplikasi Word ini memudahkan kita dalam mengurus dokumen, membuat dokumen, atau mengedit dokumen. Dan menyediakan berbagai file dokumen yang kita butuhkan. 

Jadi, kira - kira apa ya Aplikasi Word ini ? Yukk simak penjelasannya...

Pengertian Aplikasi Word
    Aplikasi Word ini biasanya disebut dengan Microsoft Word yaitu perangkat lunak pengolah kata atau data yang merupakan bagian dari Microsoft Office. 

    Aplikasi Word atau Microsoft Word ini salah satu program yang digunakan untuk membuat dokumen, mengedit dokumen, dan banyak lagi. Dokumen yang dimaksud adalah berupa teks seperti dokumen surat kabar, lamaran kerja, brosur, jurnal, buku, kartu nama, dan masih banyak lagi.

    Aplikasi Word atau Microsoft Word merupakan salah satu perangkat lunak pengolah kata yang populer di dunia dan yang terbaik.  Microsoft Word ini tersedia di berbagai sistem operasi seperti Microsoft Windows, Mac OS, IOS, dan Android. 

Fungsi Aplikasi Word 

1. Membuat Dokumen 
 
        Aplikasi Word atau Microsoft Word ini berfungsi untuk membuat dokumen dalam berbagai bentuk file atau type seperti Word Document, PDF, XPS Document, Single File WebPage, dan masih banyak lagi. Selain itu, juga dapat mencetak dokumen atau membuat dokumen denganberbagai ukuran kertas dan bentuk kertas.

2. Mengedit Dokumen 

        Aplikasi Word atau Microsoft Word ini berfungsi untuk mengedit dokumen baik dokumen yang dibuat dengan menggunakan Aplikasi Word maupun yang dibuat dengan menggunakan Aplikasi Pengolah kata lainnya. Mengedit dokumen dengan menggunakan Aplikasi Word atau Microsoft Word ini bisa dibilang mudah dan cukup mudah juga untuk dipelajari.

3. Memformat Dokumen

        Aplikasi Word atau Microsoft Word ini berfungsi untuk memformat dokumen agar menjadi dokumen yang bagus atau terlihat profesional. Karena Aplikasi Word ini menyediakan berbagai fitur atau format yang beragam. Seperti jenis huruf, warna huruf, gaya huruf, ukuran huruf, penomoran, catatan kaki, dan masih banyak lagi. 

Manfaat Aplikasi Word

  1. Memudahkan dalam membuat dokumen
  2. Memudahkan dalam proses pengeditan dokumen
  3. Dapat digunakan dengan mudah 
  4. Menyediakan fitur yang mudah digunakan 
Berikut adalah tampilan Microsoft Word 
  1. Workspace merupakan bagian untuk menampilkan tulisan atau sering disebut dengan lembar kerja
  2. Ribbon merupakan bagian yang menampilkan menu - menu utama yang berisi tombol perintah sesuai dengan fungsinya
  3. Quick Access Toolbar merupakan bagian yang menampilkan perintah yang sering digunakan
  4. Tittle Bar merupakan bagian yang menampilkan judul dokumen 
  5. Kontrol Jendela merupakan bagian untuk mengatur tampilan jendela. Terdapat 4 tombol yaitu : Ribbon Display Options, Minimize, Restore-Down Maximize, dan Close.
  6. Tab Management merupakan bagian untuk management tabulasi tulisan
  7. Horizontal Scroll Bar merupakan bagian untuk menggeser lembar kerja kekiri dan kekanan. Vertical Scroll Bar merupakan bagian untuk menggeser lembar kerja ke atas dan kebawah.
  8. Horizontal Ruler merupakan garis bantu dengan model mendatar. Vertical Ruler merupakan garis bantu dengan model tegak
  9. Status Bar menampilkan keterangan proses yang sedang berlangsung di lembar kerja
  10. Page View merupakan bagian untuk mengubah tampilan lembar kerja memperkecil maupun memperbesar tampilannya 
  11. Account & Share merupakan bagian untuk mempermudah memanajemen akun pengguna
  12. Text Cursor merupakan bagian posisi kursor 
Jadi, itu dia pembahasan seputar Aplikasi Word semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semoga para pembaca bertambah wawasannya setelah membaca postingan ini.

Terimakasih sudah mampir...

Selasa, 24 November 2020

Internet Marketing itu apa ya ??

       Hallo semuanya dikesempatan kali ini kita akan membahas seputar Internet Marketing. Di dunia bisnis kita pasti selalu berhubungan dengan Internet Marketing untuk memasarkan produk dengan membuka toko online. Memasarkan dan memasang iklan melalui internet dengan tujuan untuk promosi dapat meningkatkan atau memengaruhi konsumen untuk membeli produk kita. 

Jadi kira - kira apa ya yang dimaksud dengan internet marketing? Yukk simak penjelasannya...



Pengertian Internet Marketing 

    Internet Marketing atau Pemasaran online adalah sebuah bentuk pemasaran produk yang dilakukan secara online yang dapat diakses oleh siapa pun dan kapan pun.

     Biasanya para pebisnis membuat promosi online berupa iklan yang disambungkan atau ditautkan ke beberapa media sosial dengan biaya yang sudah ditentukan, berbeda dengan masa dulu dimana ketika ingin melakukan promosi harus membuat banner besar - besar agar terbaca oleh orang, sekarang hanya dengan promosi menggunkan iklan bisa langsung dilihat oleh orang - orang.

    Di beberapa aplikasi ada yang mendukung fitur iklan seperti instagram,line, dan lain sebagainya. Iklan yang ditampilkan dapat berupa teks, audio, gambar, maupun video. Tetapi, kebanyakan orang melakukan promosi iklan ini menggunakan video dimana bisa langsung menarik perhatian para konsumen dengan langsun menunjukkan produknya.

Ciri - ciri Internet Marketing 

  • Ruang lingkup untuk promosi lebih luas dan dapat diakses oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun
  • Dapat melakukan promosi dengan menyebar luas dan fleksibel, misalnya menggunakan blog, website, sosial media, artikel dan lain sebagainya
  • Komunikasi dengan konsumen bisa berjalan dengan lancar atau lebih responsif, karena ada beberapa pebisnis yang menyediakan layanan 24 jam
Manfaat Internet Marketing
  • Dapat melakukan promosi atau pemasaran tanpa batas atau selama 24 jam
  • Dapat menjangkau pelanggan atau konsumen dengan cepat dan relatif murah
  • Dapat memudahkan proses dalam pembelian produk 
  • Dapat memberikan promosi yang baik dan sangat menarik
  • Dapat melihat langsung komentar konsumen terhadap produk atau sering disebut dengan ulasan atau umpan balik
Jenis - jenis Internet Marketing
  1. Iklan atau Advertisement, biasanya iklan dapat ditampilkan diberbagai media online. Misalnya ditampilkan oleh situs web pihak ketiga, alamat blog, sosial media, dan lain sebagainya. Dengan adanya pemasangan iklan secara tidak langsung atau secara online ini dapat meningkatkan produksi perusahaan atau toko.
  2. Sosial Media Marketing,  internet marketing jenis ini memanfaatkan page sosal media seperti page yang melintas di facebook, twitter, instagram, line, dan lain sebagainya.
  3. Reseller atau dropshipper, internet marketing jenis ini menawarkan barang atau jasa milik orang lain yang mendapatkan keuntungan dari penjualan itu. Jenis marketing ini dilakukan oleh orang - orang yang ingin membuka atau mulai berbisnis tetapi tidak memiliki toko online dan modal untuk membeli produk. 
Jadi, itu dia pembahasan seputar Internet Marketinng semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semoga para pembaca bertambah wawasannnya setelah membaca postingan ini.

Terima kasih sudah mampir...

Rabu, 18 November 2020

Pembahasan Seputar System Operasi

    Halo semuanya di kesempatan kali ini kita akan membahas seputar system operasi. Pasti diantara kita semua sudah tidak asing lagi mendengar kalimat ini, terutama seseorang yang berkaitan dengan bidang komputer. Yuk simak penjelasannya...


Pengertian System Operasi 

    System dalam KBBI merupakan perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas sementara Operasi menurut KBBI adalah pelaksanaan rencana yang telah dikembangkan. 

    Sehingga dapat disimpulkan bahwa system operasi merupakan perangkat lunak atau software yang terdapat di dalam sebuah komputer atau sejenisnya yang berfungsi sebagai pengatur semua sumber daya yang terdapat pada sebuah komputer atau software yang saling berkaitan yang telah dikembangkan.

    System Operasi atau sering disebut dengan operating system (OS) merupakan penghubung antara software - hardware - brainware (pengguna). 

Fungsi System Operasi

  1. Menjalankan Operasi Dasar
  2. Mengatur Hardware
  3. Mengatur Berbagai Macam Aplikasi
  4. Untuk Menyajikan Sebuah Tampilan
  5. Untuk Koordinasi Perangkat Komputer
  6. Untuk Fungsi Komputer yang Optimal
Macam - Macam System Operasi
  1. System Operasi DOS merupakan singkatan dari Disk Operating System awalnya metode sistem operasi ini digunakan oleh IBM. DOS ini bisa dibilang sistem operasi  yang tertua yang dimiliki Microsoft sekarang. Sistem operasi DOS ini ukurannya kecil, ringan sehingga pengguna tidak perlu khawatir soal penyimpanan dan memiliki kompatibilitas tinggi. Tetapi, sistem operasi DOS ini masih belum menyediakan antar muka dan hanya menyediakan intruksi berupa tulisan belum ada berupa grafis.
  2. System Operasi Windows ini merupakan sistem operasi yang sedang populer dikalangan masyarakat karena sudah terpasang hampir di semua komputer IBM dan lainnya. OS Windows ini memilliki tampilan yang menarik dengan adanya visual grafis GUI. Memiliki tampilan antarmuka yang user friendly, lebih mudah dalam proses instalasi. Sayangnya OS ini tidak open source dan berbayar lumayan mahal.
  3. System Operasi Linux merupakan sistem operasi yang berkembang pesat dibandingkan dengan OS Windows atau Mac OS yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sistem Operasi linux ini open source sehingga kerap digunakan oleh banyak orang, biasanya pengguna linux ini adalah orang yang paham betul tentang teknologi. Untuk menginstal sistem operasi ini bisa di bilang cukup sulit sehingga tidak dianjurkan untuk orang awam atau orang yang kurang paham tentang teknologi.
  4. System Operasi MacOS merupakan sistem operasi yang penggunanya tergolong sedikit. Karena Sistem Operasi ini hanya tersedia di produk Apple dimana harganya tergolong mahal. Tampilan antarmuka nya cocok untuk kebutuhan multimedia, lebih stabil, dan memiliki keamanan yang tinggi sehingga  tidak mudah diretas. Sistem operasi ini tidak open source. 
Jenis - jenis System Operasi
  1. Single User - Single Tasking : 1 Komputer untuk 1 user dan 1 Aplikasi. Contohnya : MS DOS
  2. Multi User - Single Tasking : 1 Komputer untuk banyak user dan 1 Aplikasi. Contohnya : Novell Netware (berbasis jaringan)
  3. Single User - Multi Tasking : 1 Komputer untuk 1 User dan Bisa menjalakan beberapa aplikasi bersamaan. Contohnya : Windows
  4. Multi User - Multi Tasking ; Banyak user dan Bisa menjalankan program dalam satu waktu. Contohnya ; Linux
    Jadi, itu dia pembahasan seputar System Operasi semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semoga para pembaca bertambah wawasannya setelah membaca postingan ini. 

Terimakasih sudah mampir...

Selasa, 17 November 2020

Apa yang dimaksud search engine ?

        Hallo semuanya dikesempatan kali ini kita akan membahas seputar Search Engine atau Mesin Pencari. DI kalangan pelajar atau mahasiswa tentu tidak asing lagi mendengar kalimat ini. Mungkin kalimat ini sudah sering keluar masuk di telinga kita. Jadi sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan search engine? Yuukk simak penjelasannya...


Pengertian Search Engine 

    Berdasarkan namanya Search dalam bahasa indonesia adalah Mencari dan Engine adalah Mesin. Bisa kita simpulkan Search Engine adalah mesin pencari atau dengan kata lain adalah salah satu program komputer yang sering digunakan untuk mencari informasi - informasi yang ada di internet. 

    Sebagai contoh kita sedang mencari jawaban dari sebuah soal dan jawaban tersebut keluar di sebuah halaman, nah halaman itu bisa kita sebut dengan hasil dari Search kita tadi. 

Fungsi Search Engine 

    Kalau kita membahas tentang fungsi tentu Search Engine ini memiliki banyak fungsi. Sama seperti program komputer lainnya yang memiliki fungsi lebih dari satu. Salah satu fungsinya adalah membantu pengguna untuk mendapat informasi dari sebuah halaman website dengan mudah dan cepat. Membantu meningkatkan produk dengan bantuan konten yang telah dirancang oleh Search Engine Marketing (SEM) dan masih banyak lagi fungsinya.

Macam - Macam Search Engine

    Seperti yang kita ketahui sekarang ini sudah banyak program komputer yang mendukung Search Engine yang bisa kita gunakan. Program komputer tersebut memiliki cara kerja yang sama hanya berbeda di bagian tampilan saja. 

Berikut adalah macam - macam Search Engine :

  1. Google dapat membantu kita dengan menyediakan pencarian web, selain itu google juga dapat membantu dalam pencarian gambar, berita dan lain sebagainya. Tetapi, google belum menyediakan pencarian file, video, maupun audio. Yang paling utama dan sering digunakan adalah pencarian teks, dimana kita tinggal memasukkan kata kunci dan hasilnya akan keluar. Untuk tampilan Google bisa dibilang memiliki tampilan yang enak di pandang. 
  2. Yahoo! ini merupakan program komputer atau layanan komputer  yang tertua atau Mesin Pencari yang tertua. Dimana Yahoo! menyediakan layanan seperti search.yahoo.com yang memiliki fungsi sama seperti google yaitu untuk mencari informasi di website. Untuk tampilan sedikit tidak enak di pandang atau dengan kata tidak ramah di mata.
  3. AskJeeves merupakan program komputer atau layanan komputer yang memiliki kemampuan unggul dalam memahami bahasa manusia, dengan kata lain pengguna bisa langsung masukkan pertanyaan yang lengkap atau kalimat lengkap. AskJeeves yang sekarang dikenal dengan Ask. AskJeeves ini menyediakan kolom tanya jawab antar pengguna hampir sama seperti Yahoo Answer.
  4. MSN merupakan program komputer atau layanan komputer yang menyediakan pencarian peta, pekerjaan, rumah, dan lain sebagainya. MSN ini merupakan mesin pencari dari Microsoft Network yang juga menyediakan pencarian berupa kata kunci maupun direktori. MSN ini juga mampu mencari dalam bentuk video, gambar, musik dan format lainnya.
Cara Menggunakan Search Engine
    Bagaimana cara kita menjalankan layanan ini? Caranya bisa di bilang gampang karna kita tinggal mengetik atau memasukkan kata kunci di kolom yang disediakan. Dengan bantuan kata kunci itu memudahkan kita untuk mendapatkan hasil yang cepat dan tepat. Bisa juga langsung menggunakan kalimat lengkap tetapi, dilihat dahulu apakah layanan yang anda gunakan menyediakannya atau tidak. 

    Layanan Google merupakan layanan yang populer pertama dikalangan masyarakat. Yahoo! menyusul menjadi layanan yang populer kedua di kalangan masyarakat dan MSN adalah yang ketiga. Dimana ketiganya memiliki fungsi yang sama dan tujuan yang sama yaitu sama sama membantu para pengguna.

    Jadi, itu dia pembahasan seputar Search Engine semoga bermanfaat bagi para pembaca dan semoga para pembaca bertambah wawasannya setelah membaca postingan ini. 

Terimakasih sudah mampir....

Jumat, 13 November 2020

Pendidikan Kewarganegaraan

1

Hakikat PKN dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana dan profesional

         Sudah ditentukan dalam UU RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pendidikan program sarjana diharapkan menjadi tenaga ahli profesional yang mampu menciptakan lapangan kerja.

      Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pengertian pendidikan

   Pendidikan merupakan salah satu sarana yang penting untuk menumbuhkan serta menanamkan sebuah ajaran maupun norma-norma dan aturan-aturan demi keberlangsungan hidup dalam bermsyarakat.

        Pendidikan merupakan salah satu poin yang tercantum di dalam UUD 1945 bab Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan landasan yang digunakan untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan.

Berikut beberapa pengertian pendidikan dalam sudut pandang para ahli :

·         Carter v.Good (1997), berpendapat bahwa pendidikan merupakan sebuah tahapan perkembangan kemampuan setiap orang berupa sikap juga tingkah laku yang terjadi pada masyarakatnya.

·         Godfrey Thomson (1977), mengungkapkan bahwa pendidikan ialah sebuah pengaruh yang timbul didalam lingkungan atas individu yang menimbulkan suatu perubahan yang tetap dalam setiap kebiasaan perilaku, pikiran maupun perasaannya.

Pendidikan Kewarganegaraan

    Pada hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah metode pendidikan yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan dan melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.

    Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran ialah memiliki sebuah tujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

    Baik dalam kemajemukan suku, agama, ras dan budaya serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan memiliki karakter yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.

Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan :

    Secara umum pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendidik setiap warga negara supaya menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri “warga negara yang patriotik, toleransi, setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Pendidikan kewarganegaraan dibedakan menjadi 4 yaitu :

  1.     Secara historis, pendidikan kewarganegaraan telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo (1908) disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional dan pada saat itu mulai tumbuh jiwa nasionalisme.
  2.     Secara sosiologis, PKn dilakukan oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia.
  3.    Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal pada kurikulum tahun 1957 isi mata pelajaran PKn membahas cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan.
  4.   Secara Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.

 2


Konsep dan Urgensi PKN dalam pencerdasan kehidupan bangsa

    Dalam undang-undang republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah.

    Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan ilmuwan yang berbudaya mampu memasuki dan menciptakan lapangan kerja serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.

    PKN dibentuk oleh dua kata yaitu kata "pendidikan" dan kata "kewarganegaraan" untuk mengerti istilah pendidikan dapat melihat Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) atau secara lengkap lihat definisi pendidikan dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 1.

    Secara konseptual istilah kewarganegaraan tidak bisa dilepaskan dengan istilah warga negara selanjutnya ia juga berkaitan dengan istilah pendidikan kewarganegaraan dalam literatur Inggris ketinggiannya dinyatakan dengan istilah citizen citizenship dan citizenship education.

 

Bunyi undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1

"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat bangsa dan negara".

    Pendidikan kewarganegaraan merupakan  program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan untuk masa depan

Pada tahun 2045 bangsa Indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia merdeka.

    Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud 2013 bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045. Di Indonesia pada tahun 2030 - 2045 akan mempunyai usia produktif 15-64 tahun yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi.

    Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan termasuk pendidikan kewarganegaraan.

Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045?

    Apakah ada tuntutan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa    Indonesia? Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara?

    Menurut data, ekonomi Indonesia sangat menjanjikan walaupun kondisinya saat ini belum dipahami secara luas. Saat ini ekonomi Indonesia berada pada urutan 16 besar. Pada tahun 2030 ekonomi Indonesia akan berada pada urutan 7 besar dunia saat ini jumlah konsumen sebanyak 45 juta dan jumlah penduduk produktif sebanyak 53%. Pada tahun 2030 jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi 71%.

    Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia atau bangsa itu sendiri. Demikian pula, untuk masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

    PKN akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.

3



Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila

1. Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila  

    Diliat dari segi sejarahnya, Pancasila tidak muncul begitu saja pada tahun 1945, tetapi telah melalui proses yang panjang, yang dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman negara lain yang diilhami oleh gagasan-gagasan besar di dunia, sambil tetap mengakar pada kepribadian kita sendiri dan gagasan besar orang.

    Secara historis, sejak zaman kerajaan, nilai-nilai Pancasila sudah muncul dalam kehidupan berbangsa kita. Oleh karena itu, unsur-unsur Pancasila senantiasa melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. nilai-nilai yang terkandung dalam setiap unsur Pancasila kemudian dirumuskan dan disahkan sebagai dasar Negara. Sebagai tumpuan negara, Pancasila harus selalu dijadikan acuan dalam bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semua peraturan perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

2. Sumber Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila

    Soekanto (1982: 19) menyatakan bahwa dalam pandangan sosiologis, masyarakat berada pada waktu dan tempat yang memiliki suatu nilai-nilai tertentu.Selain itu melalui pendekatan sosiologis ini, Kita diharapkan mampu mengkaji struktur sosial, proses sosial termasuk perubahan sosial, dan permasalahan sosial yang perlu dilakukan secara arif dengan menggunakan nilai-nilai standar yang merujuk pada nilai-nilai Pancasila.

    Berbeda dengan bangsa lain, bangsa Indonesia melandaskan perspektifnya tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada prinsip-prinsip budaya yang dimiliki dan tertanam pada bangsa itu sendiri.

3. Sumber Politik Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila

    Sumber politik berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa di Indonesia itu sendiri yang dimana tujuannya adalah agar kita mampu untuk melakukan formulasi terhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usaha yang dimana kemudian akan berguna untuk melakukan perwujudan dari kehidupan politik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai Pancasila.

    Fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia menjadi salah satu materi menarik dalam pendidikan. Dikarenakan pola pikir masyarakat Indonesia dalam kehidupan politik dilaksanakan berdasarkan lima sila, Pola pikir untuk membangun kehidupan politik yang murni dan absolut dilaksanakan semua masyarakat Indonesia harus sesuai dengan lima sila yaitu Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Masyarakat yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Konsultasi atau Representasi dan dengan penuh mengandalkan Keadilan Sosial.

Hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan

1. Prinsip dasar Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

    Prinsip dasar pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan mengenai pada sejumlah prinsip dasar pembelajaran. Menurut pendapat Budimansyah (2002: 8) prinsip–prinsip pembelajaran tersebut adalah prinsip belajar siswa aktif (student active learning), kelompok belajar kooperatif (cooperative learning), pembelajaran partisipatorik, dan mengajar yang reaktif (reactive learning).

a. Prinsip Belajar Siswa Aktif

    Model ini menganut prinsip belajar siswa aktif, Aktifitas siswa hamper diseluruh proses pembelajaran dari mulai fase perencanaan dikelas, kegiatan lapangan dan pelaporan. Dalam fase perencanaan aktivitas siswa terlihat pada saat mengidentifikasi masalah dengan menggunakan teknik bursa ide (brain storming). Setiap siswa boleh menyampaikan masalah yang menarik baginya, disamping itu tentu saja yang berkaitan tentang materi pelajaran.

    Dalam fase kegiatan lapangan, aktifitas siswa lebih tampak. Dengan berbagai teknik (misalnya dengan wawancara, pengamatan, kuesioner, dan lain-lain) mereka mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menjawab permasalahan yang menjadi kajian kelas mereka. Untuk melengkapi data dan informasi tersebut, mereka mengambilkan foto,membuat sketsa, membuat kliping, bahkan adakalanya mengabadikan peristiwa penting dalam video.

b. Kelompok Belajar Kooperatif

    Proses pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga menerapkan prinsip belajar kooperatif yaitu proses pembelajaran yang berbasis kerjasama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama antar siswa dan antar komponen – komponen lain disekolah, termasuk kerja sama sekolah dengan orang tua siswa dan lembaga terkait. Kerjasama antar siswa jelas terlihat pada saat kelas sedang memilih satu masalah untuk bahan kajian bersama.

c. Pembelajaran Partisipatorik

    Pendidikan kewarganegaraan juga menganut prinsip dasar pembelajaran partisipatorik, sebab melalui model ini siswa belajar sambil melakoni (learning be doing). Salah satu bentuk pelakonan itu adalah siswa belajar hidup berdemokrasi. Sebab, dalam langkah model ini memiliki makna yang ada hubungannya dengan praktik hidup berdemokrasi.

    Sebagai contoh pada saat memilih masalah untuk kajian kelas memilih makna bahwa siswa dapat menghargai dan menerima pendapat yang didukung suara terbanyak. Pada saat berlangsungnya perdebatan, siswa belajar mengemukakan pendapat, mendengarkan pendapat orang lain, menyampaikan kritik dan sebaliknya belajar menerima kritik dengan kepala dingin. Proses ini mendukung adagium yang menyatakan bahwa “democracy is not inheredity but learning” (demokrasi itu tidak diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami).

d. Mengajar yang Reaktif

    Prinsip ini lebih menekankan bagaimana guru menciptakan strategi agar peserta didik mempunyai motivasi belajar. Guru harus mempunyai sensitifitas yang tinggi untuk segera mengetahui apakh kegiatan pembelajaran sudah membosankan dan jika hal ini terjadi guru harus segera mencari cara untuk menanggulanginya.

2. Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

    Materi pembelajaran merupakan komponen penting dalam semua proses pembelajaran, termasuk proses pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan. Guru mempunyai tugas yang penting dalam mengembangkan dan memperkaya materi pembelajaran, karena hal tersebut merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembelajaran.

    Menurut Djamarah dan Zain ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran yaitu:

  1. Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
  2. Materi pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa pada umumnya.
  3. Materi pembelajaram hendaknya disesuaikan terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan.
  4. Materi pembelajaran hendaknya mencakup hal – hal bersifat tekstual maupun konstekstual.

3. Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

    Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia yang dalam konteks internasional dikategorikan ke dalam kelompok citizenship education Asia-Afrika yang masih berada pada titik minimal yakni education about citizenship sudah seharusnya menggunakan strategi progresif menuju titik maksimal, yakni education for citizenship melalui titik median education through citizenship.

Paino mengemukakan bahwa:

Sebagian besar guru dalam proses pembelajarannya hanya menggunakan buku teks. Belajar hanya di dalam kelas, guru bertindak sebagai pemberi informasi tunggal, dan peserta didik sebagai objek atau pendengar yang baik. Akibatnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sebagai mata pelajaran hafalan, yang penting peserta didik dapat dalil politik, lembaga-lembaga pemerintahan, dan setia tanpa logika terhadap penguasa, tanpa mengkaitkan materi/konsep dengan kehidupan masyarakat secara nyata.

4. Metode Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

    Djahiri dalam bukunya “Strategi Pengajaran Afektif-Nilai-Moral VCT dan Games dalam VCT”, bahwa metode merupakan kumpulan sejumlah teknik.

    Terdapat beberapa metode dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan Djahiri, antara lain:

  1. Ceramah (lecturing)
  2. Metode Pengajaran Konsep (teaching konsep)
  3. Metode Tanya Jawab
  4. Diskusi dan Kelompok Belajar

5. Media Pembelajaran

    Kata “media” berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium”, yang secara harifah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian, media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.

    Djahiri mengemukakan bahwa dengan adanya media pembelajaran diharapkan dapat berperan untuk:

  1. Menjadi fasilitator proses Kegiatan Belajar Siswa dan peningkatan Hasil Belajar Real.
  2. Meningkatkan kadar proses Kegiatan Mengajar Guru interaktif-reaktif.
  3. Meningkatkan motivasi belajar atau suasana belajar yang baik.
  4. Meringankan beban tugas guru tanpa mengurangi kelancaran dan keberhasilan pengajaran.
  5. Meningkatkan proses KBM secara efektif, efisien dan optimal.
  6. Menyegarkan KBM.

6. Sumber Belajar

    Roestiyah (Djamarah dan Zain, 2010: 48-49) mengatakan bahwa sumber-sumber belajar itu adalah:

  1. Manusia ( dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat).
  2. Buku/Perpustakaan.
  3. Media Massa (majalah, surat kabar, radio, televisi, dan lain-lain).
  4. Dalam Lingkungan.
  5. Alat pengajaran ( buku pelajaran, peta, gambar, kaset, tape, papan tulis, kapur, spidol dan lain-lain).
  6. Museum ( tempat penyimpanan benda-benda kuno).

    Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkan sumber belajar.

7. Evaluasi Pembelajaran

    Menurut Wand and Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Berkaitan dengan evaluasi pembelajaran, evaluasi dilakuakn pada kegiatan akhir dalam bentuk refleksi dan praktek pembelajaran.Dalam mengevaluasi pembelajaran guru sebaiknya mengadakan berbagai macam penilaian.Mulai dari ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.

4



Bendera Negara Sang Merah Putih

    Bendera Negara Indonesia yang disebut bendera negara adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian atas berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera kebanggaan Indonesia ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan , patriotisme , dan nasionalisme .

    Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

    Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi, selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih yang ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bahasa Negara Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

    Para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar :

  • Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
  • Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
  • Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

    Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7

    Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lambang Negara Garuda Pancasila

    Lambang negara Garuda Pancasila merupakan Lambang negara Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Garuda Pancasila adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

    Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:

  • 17 helai bulu pada masing-masing sayap.
  • 8 helai bulu pada ekor.
  • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor.
  • 45 helai bulu di leher.

Lagu Kebangsaan Indonesia

    Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Negara Indonesia yang ditulis oleh Wage Rudolf Soepratman, atau yang disingkat WR Soepratman.

    Selain dinyanyikan ketika upacara bendera, lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam acara kenegaraan atau acara-acara kecil lainnya.

Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya :

Indonesia Tanah Air ku

Tanah Tumpah Darah ku

Di sana lah aku berdiri

Jadi pandu Ibuku

Indonesia Kebangsaan ku

Bangsa dan Tanah Air ku

Marilah kita berseru

Indonesia bersatu!

Hiduplah tanahku

Hiduplah negeriku

Bangsaku Rakyatku

Semuanya

Bangunlah jiwanya

Bangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya

Merdeka merdeka

Tanahku Negeriku yang kucinta

Indonesia Raya

Merdeka merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya menjadi bukti perjuangan bangsa Indonesia dan kedaulatan Negara.

Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika

    Bhineka Tunggal Ika merupakan berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Bihneka Tunggal Ika semboyan bangsa Indonesia. Kalimat sederhana yang penuh makna ini diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.

    Semboyan bangsa sebagai simbol yang menggambarkan keadaan Nusantara. Melambangkan kekayaan budaya, kepercayaan, suku, ras, bahasa, adat istiadat, dan banyak lagi yang populer di seluruh Indonesia. Meskipun berbeda-beda, tapi pada hakikatnya tetap adalah satu. Bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.

    Ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66/1951, Lambang Negara. Ditetapkan di Jakarta tanggal 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri, Sukiman Wirjosandjojo. Tertuang dalam Pasal 5 yang berbunyi, "Di bawah lambang tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa-Kuno, yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika.

Dasar Falsafah Negara Pancasila

    Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Dalam prinsipnya, Pancasila sebagai filsafat merupakan perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi, merambah hingga produk filsafat (falsafah).

    Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

    Pancasila sebagai filsafat juga berarti bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.

Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

    Identitas Nasional Indonesia mencakup semangat kebangsaan (nasionalisme) Indonesia, negara-bangsa (nation-state) Indonesia, dasar negara Pancasila, bahasa nasional, bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, semboyan negara 'BhinnekaTunggal Ika', bendera negara sang saka merah putih, konstitusi negara UUD 1945, integrasi Wawasan Nusantara, serta tradisi dan kebudayaan daerah yang telah diterima secara luas sebagai bagian integral budaya nasional setelah melalui proses tertentu yang bisa disebut sebagai'mengindonesia', yang berarti proses untuk mewujudkan mimpi, imajinasi, dan cita-cita ideal bangsa Indonesia yang bersatu, adil, makmur, berharkat, dan bermartabat, baik ke dalammaupun ke luar dalam kancah internasional.

    Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing. Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran dan sikap yang terbukauntuk menghormati keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipatif, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban dimana negeri Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama.

Konsep dan Urgensi Identitas Nasional

    Identitas merupakan suatu tanda atau ciri-ciri terhadap sesuatu. Identitas sangat penting karena sebagai pengenal, maka identitas juga dapat mempengaruhi sikap seseorang.

    Dalam kontek Kewarganegaraan, identitas nasional lebih melekat dengan makna jati diri atau suatu ciri-ciri atau karakteristik, perasaan, atau keyakinan tentang kebangsaan yang tentunya membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain.

Cara untuk menimbulkan suatu identitas

  1. Timbul apa adanya , tanpa ada pengaruh dari hal lain dan tanpa ada cara yang signifikan. misalnya dilihat dari fisik yang memang sudah ada.
  2. Diusahakan untuk timbul, secara sadar membuat identitas agar muncul dan dikenal. misalnya dilihat dari sikap atau perilaku.
  3. Dan tentu saja Identitas Nasional tidak bisa dibangun oleh satu orang saja, melainkan dibangun bersama-sama agar menjadi suatu identitas yang dikenal baik di mata bangsa asing.

Pengantar esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan pembangunan bangsa dan karakter

    Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia yang merupakan pencerminan dari kebudayaan bangsa dan merupakan pembeda dari bangsa lainnya. Pembeda yang dimaksud adalah kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang miskin, terbelakang, dan tidak terpuji.

    Identitas nasional bagi suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan satu bangsa dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani.

    Identitas dibedakan menjadi dua, Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

5



Pengantar Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional

    "Integration" berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. “Nation” artinya bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan di bawah satu kekuasaan politik.

Integrasi Nasional :

  1. Upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya
  2. Pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah
  3. Bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat
  4. Proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional

Makna Integrasi Nasional

    Secara etimologi dan terminologi. Etimologi adalah studi yang mempelajari asal usul kata, sejarahnya dan juga perubahan yang terjadi dari kata itu. Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal usul kata pembentuk istilah tersebut. Secara etimologi, integrasi nasional terdiri atas dua kata integrasi dan nasional.

    Sekarang, kita telusuri pengertian integrasi nasional secara terminologi. Terminologi dapat diartikan penggunaan kata sebagai suatu istilah yang telah dihubungkan dengan konteks tertentu. Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya.

    Secara umum, Integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga negara. Ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu. Jenis integrasi ini sangat penting dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur.

Jenis Integrasi

  1. Integrasi Bangsa : Integrasi bangsa menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu pembentukan identitas nasional.
  2. Integrasi Wilayah : Integrasi wilayah menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
  3. Integrasi Nilai : Integrasi nilai menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib social.
  4. Integrasi Elit Massa : menunjuk pada masalah penghubungan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
  5. Integrasi Perilaku: Integrasi tingkah laku (perilaku integratif)menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan `yang diterima demi mencapai tujuan bersama.

Pentingnya Integrasi Nasional

    Integrasi nasional umumnya dianggap tugas penting suatu negara, apalagi negara-bangsa (nation-state) yang baru merdeka. Mengapa demikian? Apa pentingnya?

    Menurut Suroyo (2002)sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrase sebelum bernegara Indonesia yang merdeka. Menurutnya, ada tiga model integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di Indonesia, yakni

  1. model integrasi imperium Majapahit,
  2. model integrasi kolonial,
  3. model integrasi nasional Indonesia.

    Proklamasi Kemerdekaan RI merupakan proses integrasi Bangsa Indonesia. Pentingnya integrasi nasional untuk membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa.

Integrasi versus Disintegrasi

    Jika integrasi berarti penyatuan, keterpaduan antar elemen atau unsur yang ada di dalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidakpaduan, keterpecahan di antara unsur unsur yang ada.

    Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antar golongan, dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan.

6



Alasan Diperlukannya Integrasi                      

    Untuk menghasilkan keserasian guna mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara, menghindari pemberontakan yang akhir akhir ini terjadi . Menjaga nasionalisme setiap warga negara , menghindari perang saudara. dan demi membawa bangsa indonesia menjadi bangsa yang besar. 

    Adapun selain ini, integrasi juga sangat diperlukan karena dapat memberikan manffat yang baik, antara lain :

  • Mempromosikan pengembangan persatuan nasional.
  • Warga negara mengembangkan semangat tanggap ketika berhadapan dengan bencana nasional.
  • Meningkatkan patriotisme dan loyalitas di antara warga negara.
  • Mengurangi rasa takut, kecurigaan, dan perselisihan
  • Integrasi nasional memungkinkan suatu negara untuk mengembangkan rasa arahan nasional sehingga orang-orang mengembangkan dan bekerja menuju pencapaian tujuan nasional yang terpadu
  • Mempromosikan damai dari berbagai kelompok etnis dan ras. Hal ini pada gilirannya meningkatkan perkembangan pesat dalam perdagangan dan industri, yang mengarah pada kemajuan suatu negara.

Sumber Historis, Sosiologis, Politik Tentang Integrasi Nasional

  • Sumber historisnya yaitu proklamasi seperti dipertegas dalam pembukaan UUD.
  • Sumber sosiologis seperti proklamasi yang mengubah bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka dan bebas.
  • Sumber politik sperti aspek kerjasama antar beberapa negara.

Perkembangan Sejarah Integrasi di Indonesia

    Menurut Suroyo (2002), ternyata sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrasi sebelum bernegara Indonesia yang merdeka. Menurutnya, ada tiga model integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di Indonesia, yaitu :

  • Model integrasi imperium majapahit

    Struktur kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris. Dimulai dengan konsentris pertama yaitu wilayah inti kerajaan (nagaragung): pulau Jawa dan Madura yang diperintah langsung oleh raja dan saudara-saudaranya. Konsentris kedua adalah wilayah di luar Jawa (mancanegara dan pasisiran) yang merupakan kerajaan-kerajaan otonom. Konsentris ketiga (tanah sabrang) adalah negara-negara sahabat di mana Majapahit menjalin hubungan diplomatik dan hubungan dagang, antara lain dengan Champa, Kamboja, Ayudyapura (Thailand).

  • Model integrasi kolonial

    Integrasi atas wilayah Hindia Belanda baru sepenuhnya dicapai pada awal abad XX dengan wilayah yang terentang dari Sabang sampai Merauke. Integrasi model kolonial ini tidak mampu menyatukan segenap keragaman bangsa Indonesia tetapi hanya untuk maksud menciptakan kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.

  •  Model integrasi nasional indonesia

    Integrasi model ini bertujuan untuk membentuk kesatuan yang baru yakni bangsa Indonesia yang merdeka, memiliki semangat kebangsaan (nasionalisme) yang baru atau kesadaran kebangsaan yang baru.Model integrasi nasional ini diawali dengan tumbuhnya kesadaran berbangsa khususnya pada diri orang-orang Indonesia yang mengalami proses pendidikan sebagai dampak dari politik etis pemerintah kolonial Belanda.

Dalam sejarahnya, penumbuhan kesadaran berbangsa itu melalui tahap-tahap, antara lain:

  1. Masa perintis
  2. Masa penegas
  3. Masa percobaan
  4. Masa pendobrak

Pengembangan Integrasi di Indonesia

    Howard wriggims dalam muhaimin & collins max andrew (1995), ada 5 pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa, anatar lain :

Adanya ancaman dari luar

    Karena dengan adanya ancaman dari luar ini dapat membuat masyarakat bersatu meskipun berbeda-beda suku, ras, agam dan lain-lainnya dikarenakan melawan musuh bersaama.

Gaya politik kepemimpinan

    Karena pemimpin yang karismatik, dicintai rakyat, dan memiliki jasa besar itu akan dapat menyatukan bangsa yang sebelumnya tercerai bera, seperti nelson mandela.

Kekuatan lembaga-lembaga politik

    Lembaga politik, misalnya birokrasi, juga dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bangsa. Birokrasi yang satu dan padu dapat menciptakan sistem pelayanan yang sama, baik, dan diterima oleh masyarakat yang beragam. Pada akhirnya masyarakat bersatu dalam satu sistem pelayanan.

Ideologi nasional

    Karena jika suatu masyarakat meskipun berbeda-beda tetapi menerima satu ideologi yang sama maka memungkinkan masyarakat tersebut bersatu. Bagi bangsa Indonesia, nilai bersama yang bisa mempersatukan masyarakat Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan nilai sosial bersama yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Kesempatan pembangunan ekonomi

    Jika pembangunan ekonomi berhasil dan menciptakan keadilan, maka masyarakat bangsa tersebut bisa menerima sebagai satu kesatuan dan begitupun sebaliknya. Dengan pembangunan ekonomi yang merata maka hubungan dan integrasi antar masyarakat akan semakin mudah dicapai.

Kebijakan strategi yang sebaiknya dilakukan di Indonesia:

  1. Memperkuat nilai bersama
  2. Membangun fasilitas
  3. Menciptakan musuh bersama
  4. Memperkokoh lembaga politik
  5. Membuat organisasi untuk bersama
  6. Menciptakan ketergantungan ekonomi antar kelompok
  7. Mewujudkan kepemimpinan yang kuat
  8. Menghapuskan identitas-identitas lokal
  9. Membaurkan antar tradisi dan budaya lokal
  10. Menguatkan identitas nasional

Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional

Integrasi bangsa

    Tanggal 15 Agustus 2005 melalui MoU (Memorandum of Understanding) diVantaa, Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil secara damai mengajak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk kembali bergabung dan setia memegang teguh kedaulatan bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses ini telah berhasil menyelesaikan kasus disintegrasi yang terjadi di Aceh sejak tahun 1975 sampai 2005.

Integrasi wilayah

    Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengumumkan kedaulatan wilayah Indonesia yakni lebar laut teritorial seluas 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia. Dengan deklarasi ini maka terjadi integrasi wilayah teritorial Indonesia.

Integrasi nilai

    Nilai integratif bangsa indonesia yaitu pancasila. Dengan cara melalui kegiatan pendidikan Pancasila baik dengan mata kuliah di perguruan tinggi dan mata pelajaran di sekolah. Melalui pelajaran ini, Pancasila sebagai nilai bersama dan sebagai dasar filsafat negara disampaikan kepada generasi muda.

Integrasi elit-massa

    Dinamika integrasi elit–massa ditandai dengan seringnya pemimpin mendekati rakyatnya    melalui berbagai kegiatan. Misalnya kunjungan ke daerah, temu kader PKK, dan kotak pos presiden yang sifatnya mendekatkan elit dan massa di suatu negara.

Integrasi tingkah laku (perilaku integratif)

    Mewujudkan perilaku integratif dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi. Dengan lembaga dan birokrasi yang terbentuk maka orang-orang dapat bekerja secara terintegratif dalam suatu aturan dan pola kerja yang teratur, sistematis, dan bertujuan.

Tantangan dalam Membangun Integrasi

    Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi horizontal dan vertikal. Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, di mana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional.

    Pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal yaitu keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah. Sedangkan hal yang menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal adalah kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak/kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

    Adanya integrasi dalam arti horizontal yaitu Jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaan yang ada satu sama lain.

7



1. NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD

A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara

    Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.

   Selanjutnya konsep konstitusi dari segi bahasa atau asal katanya (secara etimologis). Istilah konstitusi dikenal dalam sejumlah bahasa, misalnya dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah constituer, dalam bahasa Latin/Italia digunakan istilah constitutio, dalam bahasa Inggris digunakan istilah constitution, dalam bahasa Belanda digunakan istilah constitutie, dalam bahasa Jerman dikenal dengan istilah verfassung, sedangkan dalam bahasa Arab digunakan istilah masyrutiyah (Riyanto, 2009). Constituer (bahasa Prancis) berarti membentuk, pembentukan.

Fungsi Konstitusi :

  • Membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang-wenang terhadap rakyatnya
  • Memberi suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang dicitacitakan tahap berikutnya
  • Dijadikan landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya; (d) menjamin hak-hak asasi warga negara.

B. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

   Sejarah tentang perjuangan dan penegakan hak-hak dasar manusia sebagaimana terumus dalam dokumen-dokumen di atas, berujung pada penyusunan konstitusi negara. Konstitusi negara di satu sisi dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan penyelenggaran negara dan di sisi lain untuk menjamin hakhak dasar warga negara.

    Seorang ahli konstitusi berkebangsaan Jepang Naoki Kobayashi mengemukakan bahwa undang-undang dasar membatasi dan mengendalikan kekuasaan politik untuk menjamin hak-hak rakyat. Melalui fungsi ini undang-undang dasar dapat memberi sumbangan kepada perkembangan dan pembinaan tatanan politik yang demokratis .

    UUD NKRI TAHUN 1945 yang melakukan pembatasan kekuasaan pemerintah atau penguasa negara. Contoh dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara memuat aturan-aturan dasar sebagai berikut:

  1. Pedoman bagi Presiden dalam memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4, Ayat 1).
  2. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Pasal 6 Ayat 1).
  3. Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 7).
  4. Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya (Pasal 7A dan 7B).
  5. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR (Pasal 7C).
  6. Pernyataan perang, membuat pedamaian, dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3).
  7. Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12)
  8. Mengangkat dan menerima duta negara lain (Pasal 13 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat3).
  9. Pemberian grasi dan rehabilitasi (Pasal 14 Ayat 1).
  10. Pemberian amnesti dan abolisi (Pasal 14 Ayat 2).
  11. Pemberian gelar, tanda jasa, dan lain-lan tanda kehormatan (Pasal 15).
  12. Pembentukan dewan pertimbangan (Pasal 16).

            Semua pasal tersebut berisi aturan dasar yang mengatur kekuasaan Presiden, baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah seharihari. Aturan-aturan dasar dalam UUD NRI 1945 tersebut merupakan bukti adanya pembatasan kekuasaan di negara indonesia.

Hal-hal yang dimuat dalam konstitusi atau UUD :

    Organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

  • Hak-hak asasi manusia. Dalam UUD NRI Tahun 1945, misalnya diatur secara khusus dalam BAB XA, Pasal 28A sampai Pasal 28 J.
  • Prosedur mengubah UUD. Dalam UUD NRI Tahun 1945, misalnya diatur secara khusus dalam BAB XVI, Pasal 37 tentang Perubahan Undang-Undang Dasar.

    Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD. Hal ini biasanya terdapat jika para penyusun UUD ingin menghindari terulangnya kembali hal-hal yang baru saja diatasi, seperti misalnya munculnya seorang diktator atau kembalinya suatu monarki.

    Memuat cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi negara. Ungkapan ini mencerminkan semangat (spirit) yang oleh penyusun UUD ingin diabadikan dalam UUD sehingga mewarnai seluruh naskah UUD itu.

       Konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim disebut UndangUndang Dasar, dan dapat pula tidak tertulis. Tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis atau Undang-Undang Dasar. Kerajaan Inggris misalnya, sebagai negara konstitusional tetapi tidak memiliki suatu naskah UndangUndang Dasar. Atas dasar kenyataan demikian, maka konstitusi lebih tepat diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis dan tidak tertulis yang bertujuan membangun kewajiban-kewajiban, kekuasaan-kekuasaan, dan fungsi-fungsi dari pelbagai institusi pemerintah, meregulasi hubungan antara mereka, dan mendefinisikan hubungan antara negara dan warga negara (individu).

    Berdasarkan uraian di atas, maka kita mempunyai dua macam pengertian tentang konstitusi itu, yaitu konstitusi dalam arti sempit dan konstitusi dalam arti luas.

  • Dalam arti sempit, konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara.
  • Dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.

C. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara Indonesia

    Menengok perjalanan sejarah Indonesia merdeka, ternyata telah terjadi dinamika ketatanegaraan seiring berubahnya konstitusi atau undangundang dasar yang diberlakukan. Setelah ditetapkan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD NRI 1945 mulai berlaku sebagai hukum dasar yang mengatur kehidupan ketatanegaraan Indonesia dengan segala keterbatasannya. Mengapa demikian, karena sejak semula UUD NRI 1945 oleh Bung Karno sendiri dikatakan sebagai UUD kilat yang akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang. Dinamika konstitusi yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut. 

  • Konstitusi UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan). Masa Berlakunya 18 Agustus 1945 sampai dengan  Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus hanya berlaku di wilayah RI Proklamasi
  • Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 sampai dengan 17Agustus 1950
  • UUDS 1950 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959
  • UUD NRI 1945 (Masa Orde Lama) 5 Juli 1959 sampai dengan 1965
  • UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru) 1966 sampai dengan 1998 

            Dalam perkembangannya, tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia. Berdasarkan hal itu MPR hasil Pemilu 1999, sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 UUD NRI 1945 melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis dalam empat kali perubahan, yakni: 

  • Perubahan Pertama, pada Sidang Umum MPR 1999.
  • Perubahan Kedua, pada Sidang Tahunan MPR 2000.
  • Perubahan Ketiga, pada Sidang Tahunan MPR 2001.
  • Perubahan Keempat, pada Sidang Tahunan MPR

D. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Negara

            Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya MPR RI berhasil melakukan perubahan UUD NRI 1945. Perubahan UUD NRI 1945 yang pada mulanya merupakan tuntutan reformasi, dalam perjalanannya telah menjadi kebutuhan seluruh komponen bangsa. Jadi, tidak heran jika dalam proses perubahan UUD NRI 1945, seluruh komponen bangsa berpartisipasi secara aktif. Dalam empat kali masa sidang MPR, UUD NRI 1945 mengalami perubahan sebagai berikut:

  1. Perubahan Pertama UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Umum MPR 1999 (tanggal 14 sampai 21 Oktober 1999).
  2. Perubahan Kedua UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Tahunan MPR 2000 (tanggal 7 sampai 18 Agustus 2000).
  3. Perubahan Ketiga UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Tahunan MPR 2001 (tanggal 1 sampai 9 November 2001)
  4. Perubahan Keempat UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Tahunan MPR 2002 (tanggal 1 sampai 11 Agustus 2002).

            Setelah disahkannya Perubahan Keempat UUD NRI 1945 pada Sidang Tahunan MPR 2002, agenda reformasi konstitusi Indonesia untuk kurun waktu sekarang ini dipandang telah tuntas. Perubahan UUD NRI 1945 yang berhasil dilakukan mencakup 21 bab, 72 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Ada enam pasal yang tidak mengalami perubahan, yaitu Pasal 4, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 25, Pasal 29, dan Pasal 35. 

2. KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT.

    Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan yang terbentuk antara warga negara dan negara itu sendiri. Jadi sifat hak dan kewajiban itu adalah bersifat timbal balik. Maksudnya adalah, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.

     Contohnya adalah seperti warga negara ada kewajiban untuk membayar pajak kepada negara, lalu warga negara mempunyai hak untuk menikmati fasilitas yang berada di negara tersebut yang pembangunan fasilitas tersebut merupakan kewajiban dari negara untuk menyediakan fasilitas dari uang pajak tersebut melaui perantara para dewan negara.

    Hak dan kewajiban warga negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang dimulai dari pasal 27 sampai pasal 34, yang isi pasal tersebut terdapat hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang.

    Walaupun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Namun secara filosofis tetap menunjukkan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi.

  Dalam hal ini, Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak maupun sebaliknya. Hak dan kewajiban antara warga negara dan negara Indonesia mengalami dinamika, terbukti adanya perubahan-perubahan isi pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang melaui proses amandemen undang-undang dan juga perubahan undang-undang yang menyertainya.

    Semua hal itu dilakukan untuk menyesuaikan hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia sesuai jamannya. Jika tidak dilakukannya hal tersebut, akan terjadi ketidakpuasan antara warga negara dengan negaranya karena tidak mendapatkannya apa yang warganya inginkan di jamannya.

    Jaminan diantara hak dan kewajiban warga negara dengan negaranya dengan segala perubahannya diupayakan berdampak pada terpenuhinya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban antara warga negara dengan negaranya. Agar terbentuk suasanya negara yang harmonis, dan warga negara yang mendukung setiap ketentuan negaranya. Hal itu dapat terjadi karena puasnya warga negara terhadap negara karena terpenuhi haknya setelah warga negara menjalankan kewajiban kepada negara.

3. HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD 1945

Setiap warga negara mendambakan pemerintahan demokratis yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat ini dilandasi pemikiran bahwa adanya peluang bagi tumbuhnya prinsip menghargai keberadaan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara secara maksimal.

Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan  kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Dengan demikian pada setiap negara terdapat corak khas yang tercermin pada pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik.

Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki landasan atau acuan tersendiri dalam proses demokrasi nya, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Penjabaran demokrasi dalam ketatanegaraan Indonesia dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 sebagai “staatsyfundamentalnorm” yaitu “...Suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat...” (ayat 2), selanjutnya didalam Romawi III dijelaskan “Kedaulatan Rakyat...”

Pancasila bukan hanya suatu daftar nilai tradisional. Melainkan Pancasila memuat lima unsur etika pasca-tradisional sedunia yang paling fundamental: kebebasan beragama; hormat tanpa kompromi terhadap hak-hak asasi manusia; kebangsaan yang mempersatukan dalam sinergi pembangunan; semangat kerakyatan yang tak lain adalah demokrasi; serta keadilan sosial.

TUJUAN :

  1. Pembaca memahami konsep dan urgensi demokrasi yang bersumber dari Pancasila
  2. Pembaca memahami perlunya demokrasi yang bersumber dari Pancasila
  3. Pembaca memahami sumber historis, sosiologis, dan politik tentang demokrasi
  4. Pembaca memahami argumen tentang dinamika dan tantangan demokrasi yang bersumber dari Pacasila
  5. Pembaca memahami deskripsi esensi dan urgensi Demokrasi Pancasila
  6. Pembaca mengetahui bagaimana studi kasus Demokrasi Pancasila di Indonesia

4. KONSEP DAN URGENSI DEMOKRASI YANG BERSUMBER DARI PANCASILA

            1. Pengertian Demokrasi

    Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu “demos” dan ”kratein”. Dalam “The Advanced Learne’s Dictionary of Current English” (Hornby dkk, 1998) dikemukakan bahwa kata demokrasi merujuk pada konsep kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih.

    Karena “people” yang menjadi pusatnya, demokrasi oleh Pabottinggi (2002) disikapi sebagai pemerintahan yang memiliki otosentrisitas yakni rakyatlah (people) yang harus menjadi kriteria dasar demokrasi.

Sementara itu CICED (1999) mengadopsi konsep demokrasi sebagai berikut :

“Democracy which is conceptually perceived a frame of thought of having the public governance from the people, by the people, has been universally accepted as paramount ideal, norm, social system, as well as individual knowledge, attitudes, and behavior needed to be contextually substantiated, cherished, and developed”.

    Apa yang dikemukakan oleh CICED (1999) tersebut melihat demokrasi sebagai konsep yang bersifat multidimensional, yakni secara filosofis demokrasi sebagai ide, norma, dan prinsip; secara sosiologis sebagai system social; dan secara psikologis sebagai wawasan, sikap, dan perilaku individu dalam hidup bermasyarakat.

    Sebagai suatu sistem sosial kenegaraan, USIS (1995) mengintisarikan demokrasi sebagai sistem memliki sebelas pilar atau soko guru, yakni “Kedaulatan Rakyat, Pemerintahan Berdasarkan Persetujuan dari yang Diperintah, Kekuasaan Mayoritas, Hak-hak Minoritas, Jaminan Hak-hak Asasi Manusia, Pemilihan yang Bebas dan Jujur, Persamaan di depan Hukum, Proses Hukum yang Wajar, Pembatasan Pemerintahan secara Konstitusional, Pluralisme Sosial, Ekonomi dan Politik, dan Nilai-nilai Toleransi, Pragmatisme, Kerja Sama dan Mufakat.”

    Di lain pihak Sanusi (2006) mengidentifikasikan adanya seupuluh pilar demokrasi konstitusional menurut UUD 1945, yakin: “Demokrasi yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, Demokrasi dengan Kecerdasan, Demokrasi yang Berkedaulatan Rakyat, Demokrasi dengan “Rule of Law”, Demokrasi dengan Pembagian Kekuasaan Negara, Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia, Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka, Demokrasi dengan Otonomi Daerah, Demokrasi dengan Kemakmuran, dan Demokrasi yang Berkeadilan Sosial.”

            2. Tiga Tradisi Pemikiran Politik Demokrasi

    Secara konseptual, seperti yang dikemukakan oleh Carlos Alberto Torres (1998) demokrasi dapat dilihat dari tiga tradisi pemikiran politik, yakni “classical Aristotelian theory, medieval theory, contemporary doctrine”. Dalam tradisi pemikirian Aristotelian demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan, yakni pemerintahan oleh seluruh warga negaranya yang memenuhi syarat kewarganegaraan. Sementara itu dalam tradisi “medieval theory” yang pada dasarnya menerapkan “Roman law” dan konsep “popular souvereignity” menempatkan suatu landasan pelaksanaan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Sedangkan dalam “contemporary doctrine of democracy”, konsep “republican” dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni.

    Lebih lanjut, Torres (1998) memandang demokrasi dapat ditinjau dari dua aspek yakni, “formal democracy” dan “substantive democracy”. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti pemerintahan. Substantive democracy menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Proses itu dapat diindentifikasi dalam empat bentuk demokrasi. Pertama, konsep “protective democracy” yang menunjuk pada perumusan Jeremy Bentham dan James Mill ditandai oleh “… the hegemony of market economy”, atau kekuasaan ekonomi pasar. Kedua, “developmental democracy” yang ditandai oleh konsepsi “… the model of man as possessive individualist” atau model manusia sebagai individu yang posesif. Ketiga, “equilibrium democracy” atau “pluralist democracy” yang dikembangkan oleh Joseph Schumpeter yang berpandangan perlunya penyeimbangan nilai partisipasi dan pentingnya apatisme. Keempat, “participatory democracy” yang diteorikan oleh C.B Machperson yang dibangun dari pemikiran paradoks dari JJ. Rousseau yang menyatakan bahwa kita tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam ketakseimbangan sosial dan kesadaran sosial. Seperti dikutip dari pandangan Mansbridge dalam “Participation and Democratic Theory” (Torres,1998) dikatakan bahwa fungsi utama dati partisipasi dalam pandangan teori demokrasi partisipatif adalah bersifat edukatif dalam arti yang sangat luas. Hal itu dinilai sngat penting karena seperti diyakini oleh Pateman dalam Torres (1998) bahwa pengalaman dalam partisipasi demokrasi akan  mampu mengembangkan dan memantapkan kepribadian yang demokratis. Oleh karena itu, peranan Negara demokratis harus dilihat dari dua sisi (Torres, 1998;149) yakni demokrasi sebagai “method and content”.

            3. Pemikiran Tentang Demokrasi Indonesia

    Miriam Budiardjo menyebutkan di dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008), bahwa demokrasi yang dianut Indonesia adalah yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan pandangan.

    Menurut Hatta ada tiga sumber pokok demokrasi yang mengakar di Indonesia. Pertama, sosialisme Barat yang membela prinsip-prinsip kemanusiaan yang sekaligus dipandang sebagai tujuan demokrasi. Kedua, ajaran Islam memerintahkan kebenaran dan keadilan Tuhan dalam masyarakat. Ketiga, pola hidup dalam bentuk kolektivisme sebagaimana terdapat di desa-desa wilayah Indonesia.

Pentingnya Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan Modern

    Demokrasi di mata pemikir Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles bukanlah bentuk pemerintahan yang ideal. Demokrasi kuno itu selanjutnya tenggelam oleh kemunculan pemerintahan model Kekaisaran Romawi dan tumbuhnya negara-negara kerajaan di Eropa sampai abad ke-17.

    Namun demikian pada akhir abad ke-17 lahirlah demokrasi “modern” yang disemai oleh para pemikir Barat seperti Thomas Hobbes, Montesquieu, dan JJ. Rousseau, bersamaan dengan munculnya konsep Negara-bangsa di Eropa.

    Perkembangan demokrasi semakin pesat dan diterima semua bangsa terlebih sesudah Perang Dunia II. Dengan demikiran, sampai saat ini demokrasi diyakini dan diterima sebagai sistem politik yang baik guna mencapai kesejahteraan bangsa. Hampir semua negara modern menginginkan dirinya dicap sebagai negara demokrasi. Sebaliknya akan menghindar dari julukan sebagai Negara yang “undemocracy”.

 

 

 

Galau? Likes instagram tak kunjung meningkat? Ikuti cara ini yukk!

3 Cara untuk Meningkatkan Like di Instagram canva.com Beberapa pengguna Instagram selalu galau dengan jumlah like  postingan yang tak kunjun...